Materi Aritmatika Matematika, SUM, AVERAGE, MIN dan MAX

.
Keterangan:
.
Keterangan:
- Upah Kerja (Kotor) = Jam Kerja x 25000
- Upah Lembur = Jam Lembur x 30000
- Total Upah = Upah Kerja + Upah Lembur
- Pajak = Total Upah x 5%
- Total Upah (Netto) = Total Upah – Pajak
Komentar
Posting Komentar
Terimakasih atas kunjunganya dan harap memberikan kritik, saran yang mendukung.